Cuti Diperpanjang agar Semangat Melahirkan

Minggu 28-11-2021,04:00 WIB
Editor : Doan Widhiandono

PROBLEM demografis ini memang membayangi Tiongkok: tingkat kelahiran rendah, angkatan menua, laju ekonomi berisiko melambat. Karena itu, mereka terus bikin aturan anyar agar para perempuan di sana bersemangat punya bayi. Salah satunya adalah dengan memperpanjang cuti.

Beberapa daerah di Tiongkok sudah tidak lagi menerapkan cuti melahirkan selama 30 hari. Para ibu sekarang bisa libur lebih lama.

Dilansir Agence France-Presse kemarin (25/11), pemkot Beijing mengumumkan bahwa para ibu boleh mengambil cuti melahirkan selama 158 hari. Itu lima bulan lebih. Sehari sebelumnya, Shanghai sudah menerapkan kebijakan serupa.

Sedangkan di provinsi Zhejiang, ibu yang melahirkan anak kedua dan ketiga bisa mengambil cuti sepanjang 188 hari. Itu diberitakan oleh kantor berita Xinhua .

Berdasar aturan nasional saat ini, seorang ibu mendapatkan cuti dalam tanggungan (tetap dibayar) selama 98 hari.

Nah, aturan perpanjangan cuti itu ternyata dikritik sejumlah pihak. Warganet tentu saja langsung bersuara nyaring. ’’Tingkat pengangguran perempuan akan makin meroket,’’ tulis salah seorang pengguna internet. Perusahaan-perusahaan juga disebut-sebut makin enggan mempekerjakan perempuan. Sebab, suatu saat, mereka bisa cuti panjang dengan tetap dibayar.

Sejumlah warga juga mempertanyakan mengapa cuti kaum lelaki yang mendampingi istri melahirkan tetap sedikit. Di Beijing, cutinya 15 hari. Sama seperti di Zhejiang. Sedangkan di Shanghai, laki-laki yang istrinya melahirkan hanya mendapat cuti 10 hari.

Tiongkok melonggarkan kebijakan satu anak, salah satu peraturan keluarga berencana paling ketat di dunia, pada 2016. Sehingga, keluarga di sana boleh punya dua anak. Awal tahun ini, aturannya dilonggarkan lagi. Keluarga boleh punya tiga anak.

Tetapi, warga sudah telanjur ogah beranak-pinak. Biaya hidup sudah meroket.

Tahun lalu, Tiongkok mencatat 8,52 kelahiran per 1.000 orang. Itulah angka terendah sejak mereka mengukur populasi tahunan sejak 1978. (Doan Widhiandono)

 

Tags :
Kategori :

Terkait