PDAM se-Jawa Timur bakal merevisi tarifnya tahun depan. Surat keputusan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang batas atas dan bawah tarif air sudah ditandatangani. Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik memiliki tarif batas atas paling tinggi ketimbang daerah lain.
Tiga daerah di Surabaya Raya itu memiliki batas tarif tertinggi Rp 17 ribu per meter kubik. Nilainya dihitung dari masing-masing upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang relatif hampir sama.
Menariknya, batas bawah tiga daerah itu memiliki selisih yang relatif besar. Batas bawah Gresik mencapai Rp 8.074 per meter kubik, disusul Sidoarjo Rp 6.213 per meter kubik. Lebih menariknya, Surabaya justru punya tarif dasar Rp 2.659 per meter kubik.
Dirut PDAM Sidoarjo Dwi Hary Soeryadi mengatakan, perbedaan angka itu sudah dihitung tim ahli dari Pemprov Jatim. Kajian sudah dilakukan sejak lama. ”Yang jadi pertanyaan, mengapa kok Sidoarjo lebih tinggi daripada Surabaya batas bawahnya,” ujar Dwi kemarin.
Tarif dasar ditetapkan agar PDAM bisa mencapai full cost recovery (FCR). Ia menerangkan, tarif dasar Surabaya kecil karena jumlah pelanggan sangat besar. PDAM Surabaya bisa mencapai FCR dengan tarif Rp 2.659 itu.
Jumlah pelanggan PDAM Surabaya sudah mencapai 590 ribu. Itu setara dengan 99,39 persen dari total bangunan di Surabaya. Sementara itu, di Sidoarjo capaian layanan baru 44 persen. Atau setara 156 ribu pelanggan.
Meski tarif akan dinaikkan, Dwi memastikan masyarakat kalangan rumah tangga menengah ke bawah tidak akan terkena imbasnya. Ia menjamin pelanggan dengan golongan 2-A dan 2-B tetap mendapat tarif subsidi. ”Mereka yang pemakaiannya di bawah 10 meter kubik per bulan tetap dapat harga subsidi,” tegas mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) RI itu.
Penyesuaian tarif akan dibutuhkan karena kebutuhan belanja PDAM Sidoarjo sangat tinggi. Banyak wilayah yang belum teraliri air. Pembangunan jaringan perpipaan harus masif untuk menyerap air dari Sumber Umbulan yang menjadi proyek strategis nasional.
Sidoarjo dapat jatah 1.200 liter per detik. Sampai sekarang PDAM hanya mampu menyedot 400 liter per detik. Diperlukan jaringan baru untuk mendistribusikan air tersebut.
Dirut PDAM Surabaya Arief Wisnu sudah menentukan tarif baru PDAM. Ia sudah mengusulkannya ke pemkot. ”Keputusan ada di tangan wali kota,” jelas mantan Dirut JX International itu.
Ia juga memastikan pelanggan menengah ke bawah tetap mendapat tarif subsidi. Ada 11 kelas tarif di PDAM. Kelas golongan 4 dipastikan masih dapat subsidi. Selebihnya harus membayar air di atas harga pokok produksi. ”Produksi air kami Rp 2.300 per meter kubik. Saat ini masih banyak yang bayar Rp 1.000 per peter kubik,” lanjutnya. (Salman Muhiddin)