Sementara itu, vaksinasi dosis ketiga bakal digelar tahun depan dan tidak gratis. Booster bakal dipasang dengan harga Rp 300 ribu. Kecuali bagi para lansia dan penerima bantuan iuran BPJS.
”Regulasinya sedang disusun,” kata Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena. Sementara itu, untuk vaksin dosis pertama dan kedua, belum ditentukan aturannya untuk tahun depan. Apakah tetap digratiskan atau berbayar.
Yang jelas, kata Melki, semua regulasi harus atas tujuan bersama. Percepatan vaksin tetap menjadi prioritas. ”Kami mendesak agar Kemenkes segera menyiapkan regulasi vaksin booster secara matang. Itu pembahasan kami yang terakhir,” jelasnya. (Mohamad Nur Khotib)