MALAS cari kerja, menipu solusinya. Itulah yang dilakukan pria berinisial HR dan I. Namun, tindakan jahat kedua orang tersebut kini telah berhenti. Sebab, keduanya telah diamankan tim dari Polsek Tegal Sari Sabtu (8/1) malam. Mereka diamankan di daerah Jambangan, Surabaya.
”Untuk sementara, pelakunya baru dua yang kami amankan. Mereka masing-masing berperan sebagai penyewa dan penggadai,” kata Kanitreskrim Polsek Tegal Sari Iptu Marji Wibowo saat dihubungi Harian Disway Minggu (9/1).
Hanya, perwira muda itu enggan menceritakan lebih banyak terkait penangkapan dua pelaku tersebut. ”Saat ini kami masih memeriksa kedua pelaku tersebut. Besok (hari ini, Red) kami rencananya akan dirilis,” tambahnya.
Sementara itu, korban dua pelaku itu, yaitu Anas Pandu Gunawan, menceritakan kronologi kejadiannya. Awalnya pelaku berinisial HR dikenalkan oleh kerabat Anas. Ketika itu HR mengatakan ingin merental mobil. ”Saya langsung memberikan mobil yang ready. Yakni, mobil APV,” katanya.
Mobil itu akan disewa selama seminggu. Mulai 22 Desember berakhir 29 Desember 2021. Per hari dihargai Rp 250 ribu. Pelaku berjanji bahwa uang sewanya akan diberikan pada Jumat, 24 Desember 2021. Keduanya saling sepakat dengan semua perjanjian yang diberikan.
Sejak awal, Anas memang merasakan sudah ada kejanggalan. Pasalnya, saat menyewa mobil itu, pelaku mengatakan tidak memiliki motor. Karena itu, yang dijaminkan hanya KTP dan kartu keluarga (KK). ”Tapi, saya masih berpikir positif. Lagian, itu juga kan temannya teman saya,” bebernya.
Pun yang mengambil mobi itu bukan HR. Melainkan, rekannya yang berinisial I. HR mengaku saat itu sedang sibuk rapat sehingga tidak bisa langsung mengambil mobil tersebut. Mobil itu lalu diberikan. Benar saja, sesuai waktu yang dijanjikan, HR mengirimkan uang pembayaran sewa mobil itu. Besarnya Rp 1,8 juta.
Setelah jatuh batas terakhir pemakaian mobil, Anas kembali menghubungi HR. Namun, kata pelaku itu, sewanya akan diperpanjang. Namun, lagi-lagi HR tidak bisa langsung membayar. Ia butuh waktu. Sampai waktu yang dijanjikan itu, HR tidak kunjung membayar.
”Karena sudah tidak membayar, akhirnya saya minta kembali mobilnya. Saya bilang, yang lebihnya gak usah dibayar saja. Saya ikhlas. Terpenting, mobilnya kembali dulu,” katanya lagi. Hanya, balasan chat HR buat Anas seperti tersambar petir. HR mengatakan bahwa mobilnya dibawa temannya.
Anas memberikan waktu sampai Jumat (7/1). Ia mengancam, kalau mobilnya tidak kembali, HR akan dilaporkan ke polisi dan dipublikasi ke media radio. Kalau uangnya, HR berjanji melunasi saat pengembalian unit. Seharusnya, masa sewanya habis Sabtu lalu.
”Kami janjian bertemu di Pujasera Karah. Kami janjian bertemu pukul 08.00, tapi sampai pukul 10.00 tidak datang. Saat itu masih komunikasi,” ungkapnya. Beberapa saat kemudian, pelaku minta maaf bahwa ternyata mobilnya sudah digadaikan temannya.
Setelah itu, Anas langsung menghubungi orang tua HR. Mendengar jawaban orang tua itu, Anas tidak bisa berkata banyak lagi. Ia sangat syok. ”Bapaknya bilang sudah beberapa bulan HR diusir dari rumah. Banyak kasus tipu gelap mobil yang dilakukan HR. Jadi, dilaporkan saja ke polisi,” bebernya.
Hari itu Anas belum melaporkan ke polisi. Ia berniat memberikan kesempatan buat HR untuk mengembalikan mobil tersebut. Hanya, bapak HR pukul 12 malam kembali memberikan kabar bahwa HR sudah ditangkap polisi. ”Saya langsung ke sana. Ternyata benar. Tapi, yang lapor bukan saya. Korban lainnya,” katanya. (Michael Fredy Yacob)