Alim Markus Ikhlas, Alun-Alun Surabaya Bisa Tembus Jalan Pemuda

Kamis 27-01-2022,04:00 WIB
Editor : Redaksi DBL Indonesia

ALUN-ALUN Surabaya di kompleks Balai Pemuda seharusnya dibangun sampai ke seberang timur. Pemkot punya aset seluas 2.115 meter persegi di Jalan Pemuda Nomor 17. Namun, tanah itu tidak bisa diapa-apakan karena bersengketa dengan PT Maspion.

Pemkot menang gugatan perdata di PN Surabaya. Pengajuan eksekusi tanah dikirim April tahun lalu agar basement Alun-Alun Surabaya bisa ditembuskan sampai ke Jalan Pemuda. Namun, pengadilan tak kunjung memanggil kedua pihak lantaran PT Maspion menang gugatan di PTUN Surabaya. 

Keputusan yang tumpang tindih itu membuat bangunan mangkrak lebih dari 20 tahun. ”Kalau diterus-teruskan, tanah senilai Rp 200 miliar ini ya enggak ada manfaatnya,” ujar Eri di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim kemarin (26/1).

Ia berdiri bersebelahan dengan Kajati Jatim Muhammad Dofir dan Presiden Direktur PT Maspion Alim Markus. Kajati menengahi persoalan pelik itu. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai. Lahan itu akan dikembangkan dengan kolaborasi antara pemkot dan Maspion.

Alim telah menandatangani nota kesepahaman dengan wali kota. Ia tak banyak berkomentar terkait rencana pengembangan tanah tersebut. ”Saya cuma minta doa restunya. Oke!” ujar Alim, lalu menuju mobilnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait