Anggota TNI Hamili Istri Orang

Selasa 08-02-2022,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

ENAKNYA dinikmati bersama-sama. Giliran sudah hamil dan anak itu dilahirkan, personel TNI-AD berpangkat kopda inisial IR ini tidak mau mengakui anak tersebut. Akhirnya, perempuan berinisial MS melaporkan IR ke Pomdam V/Brawijaya. Laporan diterima dengan nomor LP/01/II/IDIK/2022. Laporan itu diberikan kemarin (7/2).

Anak itu lahir pada 30 September 2020. Setelah dilakukan tes DNA pada 3 Juni 2021, hasilnya 99,99 persen akurat anak IR. Namun, personel TNI itu malah diduga tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Juga, tidak mau membiayai kehidupan anak tersebut.

”Keluarga sudah sempat melakukan mediasi. Hanya saja, IR selalu mengelak. Ia mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan istri klien saya berinisial ST,” kata Bravicha Bunga Vitriana, penasihat hukum ST, saat ditemui seusai pelaporan pada Senin (7/2).

Dugaan hubungan gelap itu sebenarnya diketahui ST, suami MS, pada 24 Oktober 2020. ST lalu melaporkan kasus tersebut ke Pomdam V/Brawijaya. Namun, saat itu ia disarankan untuk mediasi dengan satuan Kopda IR. Tapi, hasilnya tidak maksimal.

”Kami sudah memberikan somasi pertama pada 20 Desember 2021. Lalu, somasi kedua 3 Januari 2022. Tapi, yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik. Juga kembali dilakukan mediasi ke kesatuannya. Tapi, tetap hasilnya nihil. Akhirnya kami melakukan laporan lagi tadi,” katanyi.

Perkenalan IR dan MS berawal dari media sosial Facebook (FB). Kala itu MS mengira IR adalah teman lamanyi. Setelah MS mengetahui bukanlah temannyi, istri ST itu tidak mau membalas chat dari oknum TNI-AD tersebut.

”Sampai akhirnya Kopda IR menawarkan untuk menjalankan bisnis bersama. Sehingga, IR meminta kontak MS. Saat itu MS memberikan nomor WhatsApp-nya,” bebernyi. Setelah itu, hubungan gelap keduanya terus terjalin. (Michael Fredy Yacob)

Tags :
Kategori :

Terkait