Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya laporan atas dugaan penggelapan dana masjid itu. Yaitu, laporan polisi No TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
”Iya, ada, dan kami baru memintai keterangan dari pelapor,” ucapnya. (Michael Fredy Yacob)