Konvoi khilafah di Jakarta Timur, Minggu, 29 Mei 2022, jadi kejahatan serius. ”Offense against the state,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di konferensi pers Kamis (16/6). Batu kecil dibongkar, ternyata batu besar.
BERMULA dari konvoi itu, Polda Metro Jaya menyelidiki. Ketemulah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan W.R. Supratman, Bandar Lampung. Selasa, 7 Juni 2022, pimpinannya, Abdul Qodir Hasan Baraja, 74, ditangkap di kantor pusat itu, diboyong ke Jakarta. Dilanjut penangkapan para pimpinan Khilafatul Muslimin. Total enam orang ditahan di Polda Metro Jaya. Fadil menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam dua pekan terakhir, disimpulkan, Khilafatul Muslimin bukan kejahatan konvensional. Seperti maling, jambret, begal, rampok, penipu, pembunuhan, dan sejenisnya. Bukan itu. Melainkan: Offense against the state. Upaya menggulingkan negara. Fadil: ”Khilafatul Muslimin merupakan invisible crime (kejahatan tersembunyi). Yang bertentangan dengan NKRI.” Disebut invisible crime karena ketuanya, Abdul Qodir Hasan Baraja, kepada publik (melalui wartawan dan polisi) mengatakan: Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila. Dalam kata-kata. Tapi, anggota Khilafatul Muslimin sudah mencetak KTP sendiri, yang bukan KTP Indonesia. Fadil: ”Senyatanya, ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara.” Dilanjut: ”Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai cell organization.” Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Wawan Ridwan di konferensi pers yang sama, mengatakan: ”Anggota Khilafatul Muslimin kalau ditanya masyarakat, mereka katakan, tidak akan mengubah ideologi Pancasila. Itu strategi mereka. Yaitu, yang disebut strategi taqiyyah, adalah strategi atau siasat berbohong.” Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di konferensi pers yang sama, mengatakan: ”Kami temukan sekitar 14.000 anggota ber-KTP Khilafatul Muslimin. Lengkap dengan nomor induk yang mereka buat sendiri. Mereka tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Atau, kurang tujuh provinsi lagi, lengkaplah seluruh Indonesia. Organisasi itu tidak tiba-tiba. Didirikan Baraja pada pertengahan 1997 atau seperempat abad silam. Dari 14.000 KTP yang terdata di kantor pusatnya itu, Polda Metro Jaya melakukan profiling warga tersebut. Hasilnya: Hengki: ”Terbanyak wiraswasta 53 persen. Petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen, termasuk di sini ada ASN (aparatur sipil negara), dokter, dan lain sebagainya.” Khilafatul Muslimin punya sekolah sendiri. Polda Metro Jaya mengumumkan, pihaknya menemukan 30 sekolah. Metode sekolahnya beda dengan Kementerian Pendidikan RI. Sebab, mereka punya menteri pendidikan yang ditangkap polisi di Mojokerto, Jatim, Senin dini hari, 13 Juni 2022. Inisialnya AS. Hengki: ”Mereka punya SD lama belajar tiga tahun, lulus. SMP dua tahun, lulus. SMA dua tahun, dan universitas dua tahun lulus.” Dilanjut: ”Pemegang KTP Khilafatul Muslimin dibaiat. Setelah dibaiat, diberi buku saku. Buku saku ini latar belakang tegaknya Khilafatul Muslimin. Isinya merujuk pada Darul Islam Kartosuwiryo. Acuan mereka ini pada ajaran Kartosuwiryo.” Maksudnya, merujuk pada organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Didirikan 25 Agustus 1948 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Lantas, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan No 59 Tahun 1958 yang berisi penumpasan DI/TII. DI/TII ditumpas ABRI setelah 10 tahun berdiri. DI/TII awalnya terkonsentrasi di Jawa Barat. Kemudian, meluas ke berbagai daerah. Menimbulkan perang saudara antara warga DI/TII dan tentara. Jika benar penjelasan pihak Polda Metro Jaya, itu kejahatan serius. Itu mestinya tugas badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). Kesbangpol dipimpin kepala badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kesbangpol: Tugas Pokok: Sesuai dengan pasal 3 ayat 1 adalah badan kesbangpol mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik. Fungsi: Sangat banyak. Tapi, dalam hal ini mengawasi dan menindak organisasi atau kegiatan masyarakat yang dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa. Minggu, 29 Mei 2022, ketika viral konvoi khilafah di Cawang, Jakarta Timur, kesbangpol sudah berkomentar. Kepala Kesbangpol Jakarta Timur Ahmad Yani kepada pers, Selasa, 31 Mei 2022, mengatakan, viralnya video konvoi khilafah itu sudah dipantau kesbangpol. Ahmad Yani: ”Upaya mencari informasi intel kesbangpol bersama intel kodim. Sikap kesbangpol tetap monitor dan mewaspadai.” Yang bertindak kemudian adalah Polda Metro Jaya. Pelaksana lapangan dipimpin Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Memimpin penangkapan di Bandar Lampung, dua kali. Juga di Bekasi dan Mojokerto. Hengki di bawah arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Meski kasus itu wewenang kesbangpol, tak berarti Polri tidak berhak. Polri sebagai penjaga kamtibmas masuk ke ranah tersebut. Dalam kejahatan jenis itu, merujuk Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta. Artinya, seluruh warga negara wajib melawan kejahatan menggulingkan negara. Sir William Blackstone dalam bukunya, The Commentaries on the Laws of England (Clarendon Press, Oxford, 1765), menyatakan: ”Negara di dalam negara adalah munculnya kelompok masyarakat. Yang secara tidak sah, melampaui kekuasaan sipil alamiah yang dipegang negara.” William Blackstone pakar hukum Inggris. Lahir di London, Inggris, 10 Juli 1723. Meninggal di London, 14 Februari 1780. Artinya, soal kejahatan negara di dalam negara sudah dibahas di Inggris pada 257 tahun silam. Jadi, ini kejahatan tua renta. (*)Kejahatan Menggulingkan Negara
Jumat 17-06-2022,04:00 WIB
Oleh: Djono W. Oesman
Kategori :