SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penghuni tanah Surat Ijo Surabaya punya harapan besar pada Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru: Hadi Tjahjanto. Presiden Joko Widodo memberinya tiga tugas utama. Dua di antaranya sangat erat kaitannya dengan problem surat ijo di Surabaya.
“Seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat,” ujar Hadi seusai dilantik Presiden 15 Juni lalu.
Selama ini warga surat ijo kesulitan mensertifikatkan tanah. Pengajuan selalu ditolak BPN karena tanah surat ijo masih status quo. Persoalan terjadi karena pemkot Surabaya memasukkan 48 ribu persil tanah itu Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA). Warga tak bisa mengajukan permohonan sertifikat.
Jika masalah surat ijo bisa diselesaikan, capaian sertifikasi tanah di Surabaya bakal melonjak tajam. Status 48 ribu persil itu bakal jelas. Mana yang memang milik pemkot, dan mana tanah negara yang bisa disertifikatkan warga.
Warga merasa lebih berhak atas tanah itu. Banyak yang sudah tinggal di sana sejak puluhan tahun. Mereka menagih realisasi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Warga yang menempati tanah itu lebih dari 20 tahun berhak menyertifikatkan tanahnya.
Yang muncul kala itu justru surat ijo dan sistem retribusi yang menyengsarakan. Ada tarikan ganda ke warga. Mereka harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) plus retribusi ke Pemkot Surabaya.
Hadi mengatakan, hanya 81 juta dari 126 juta persil tanah yang sudah bersertifikat. Ia bertugas menuntaskan sisanya.
Ada banyak tanah yang tidak bisa disertifikatkan karena sengketa. Nah, problem itu menjadi tugas kedua Hadi.
“Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau dengan milik satuan lain dengan milik rakyat. Ini yang akan kita selesaikan,” ujarnya. Dalam permasalahan surat ijo, warga berhadapan dengan Pemkot Surabaya.
Sudah puluhan tahun rakyat Surabaya dan pemkot terlilit konflik vertikal itu. Separo pemilik surat ijo memboikot pembayaran retribusi sejak reformasi lebih dari 20 tahun lalu. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalannya mulai terurai.
Pemkot Surabaya siap melepas tanah surat ijo. Wali Kota Surabaya (2021) Whisnu Sakti Buana dan Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan penyelesaian masalah ke pemerintah pusat. Maka tak heran jika warga surat ijo sangat berharap pada Menteri ATR/BPN sebagai operator pertahanan yang baru.
Tugas ketiga Hadi adalah menangani tanah dan tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Terkait dengan tanah di IKN, itu akan kita segera selesaikan,” kata Hadi. (*)