Baru kini kotoran manusia diungkap detail. Di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022. Oleh saksi mata Herly Gusjati Riyanto. Perkara terdakwa Napoleon Bonaparte melumuri wajah M. Kace dengan itu.
SAKSI Herly menyebutkan statusnya. Ia warga Kaliabang Tengah, Bekasi. Statusnya adalah tahanan Bareskrim Polri. Sudah dijalani 1,5 tahun. Ia penghuni sel nomor 11. Herly menceritakan, Kece masuk Rutan Bareskrim setelah terjerat kasus penistaan agama pada 25 Agustus 2021. Herly: ”Awal kita masuk, Coki (sesama tahanan, dijuluki Pak RT) manggil Pak Kece, ’Pak, sini sebentar, kita mau ngobrol.’ Istilahnya perkenalan. Ya, sudah, kita duduk. Saya sebelah kanan Pak Kece, di depan Pak Napoleon, Coki di bawah dak.” Di perkenalan itu mereka ngobrol. Esoknya, 26 Agustus 2021 dini hari, mendadak Napoleon marah-marah soal kasus yang menjerat Kece. Napoleon meminta terdakwa Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan plastik berwarna putih yang sudah disiapkan. Ternyata berisi kotoran manusia. Herly: ”Saya memandang Pak Napoleon ngobrol dengan Kece. Tiba-tiba Djafar masuk bawa bungkusan plastik. Setelah itu, saya liat tangan Pak Napoleon. Waduh.... Itu tai. Terus saya turun dari dak di dalam sel.” Herly ditanya jaksa penuntut umum (JPU), apakah ia melihat saat Napoleon melumurkan kotoran manusia. Herly menjawab, Napoleon sangat geram saat melumurkan tinja. Herly: ”Pak Napoleon sudah bilang, tutup matamu tutup mulutmu. Eeh... dia masih melek. Akhirnya dia merem, Pak Napoleon berdiri memegang kepala Pak Kace, terus diunyeng-unyeng mukanya dengan itu.” ”Saya tidak liat sampai berapa kali diunyeng-unyeng. Yang jelas, yang saya lihat bahasanya bapak geregetan lah. Tangan kanan pegang kotoran, tangan kiri pegang kepala Pak Kace.” Setelah itu, Herly mengaku tidak mengetahui kelanjutan sesudah aksi pelumuran tinja. ”Saya tidak fokus lagi. Karena baunya udah meledak lah... Terus saya diam termenung di balik tiang.” Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa dilakukan terpisah. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kasus semacam itu terhadap sesama tahanan sering terjadi. Tapi, belum pernah terpublikasi seperti kasus ini. Kalau kejadian di luar ruang tahanan, lebih banyak lagi. Biasanya diberitakan pers karena menarik minat baca. Kejadian serupa dilakukan warga New York, Amerika Serikat (AS), Frank Abrokwa, 37, kepada wanita kulit putih usia 43 di peron selatan, stasiun kereta bawah tanah Wakefield-241st Street di Bronx, sekitar pukul 17.15, Senin, 21 Februari 2022. Kejadian terekam kamera CCTV. Kejadian itu diberitakan banyak media massa AS dan dunia sepekan kemudian. Tak kurang, New York Post, New York Daily News, NBC New York, Daily Mail, dan banyak lagi. Mereka menyebutnya: Feces to face. Dikutip dari New York Post, 28 Februari 2022, judulnya Bronx man arrested for smearing poop on woman’s face in NYC subway station, dilaporkan: Tiba-tiba, pria yang kemudian diketahui bernama Frank Abrokwa, tanpa berkata-kata, langsung memukul kepala wanita yang duduk di bangku peron stasiun. Abrokwa memukul dengan tangan kiri, dilanjut melumurkan sesuatu dari tangan kanannya ke wajah wanita itu. Melumurkan seperti perias pengantin membedaki wajah pengantin. Jelas di CCTV. Seketika, wanita itu jingkrak-jingkrak bagai kesetanan. Berteriak histeris. Mungkin, karena baunya meledak, seperti kata Herly. Abrokwa ditangkap NYPD pada Senin, sepekan kemudian. Ia diadili, didakwa melakukan sentuhan paksa, ancaman, perilaku tidak tertib, dan pelecehan. Ancaman hukuman lima tahun penjara. Wali Kota New York Eric Adams menyebut insiden itu sebagai ”pengalaman mengerikan bagi siapa pun yang harus dilalui” pada konferensi pers Senin, 28 Februari 2022. Wali Kota Eric: ”Kotoran manusia atau seseorang yang meludahi wajah Anda, itu adalah tanda-tanda nyata dari masalah kesehatan mental. Kita pun benar-benar harus menggali bagaimana kita menangani masalah kesehatan mental ini.” Kejadian di New York, seperti kata Wali Kota Eric, dilakukan sangat aneh. Tanpa sebab yang jelas. Sedangkan Napoleon terhadap Kace, alasannya jelas. Sebab, Kace melakukan penistaan agama. Perkara hukum serius di sini. (*)Wajah Dilumuri Tinja, Antara Jakarta dan New York
Jumat 01-07-2022,06:00 WIB
Oleh: Djono W. Oesman
Kategori :