Mengatur Dana Darurat Dulu untuk Pekerja Lepas

Minggu 03-07-2022,12:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Retna christa

PANDEMI COVID-19 berangsur hilang. Angka penderita sudah menurun drastis. Kondisi perekonomian perlahan membaik, meski belum sepenuhnya pulih. Bahkan kita sudah boleh melepas masker di luar ruangan.

Namun, jangan lengah dulu. Situasi ke depan belum bisa diprediksi. Dampak pandemi ini masih bisa membawa kita ke arah yang tak terduga. Karena itu, setiap orang tetap wajib menyiapkan dana darurat. Terutama bagi pekerja lepas. Yang tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya.

’’Pengemudi ojek online, pedagang, dan profesi lain yang menggantungkan dari aktivitas fisik harian akan sangat merasakan pengaruh pandemi,’’ jelas financial planner Mimtahatun Nafidah kepada Harian Disway.

Pandemi selama dua tahun ini jelas berdampak besar pada penghasilan para pekerja lepas tersebut. Pastinya menurun drastis. Di sisi lain, pengeluaran tetap ada. Bahkan mungkin naik, karena semua beraktivitas di rumah. ’’Pos buat membeli makanan, misalnya, juga naik berlipat dibandingkan sebelumnya,’’ tambah perempuan yang akrab disapa Mimien Susanto itu.

Pada saat seperti itulah, seharusnya dana darurat yang mengambil alih. Walau income menurun, pengeluaran bisa ditutup dari dana darurat. Karena fungsi dana darurat adalah menjadi penolong pertama saat terjadi kondisi di luar kontrol. Misalnya sakit, kecelakaan, kematian, pemutusan hubungan kerja dan kondisi melambatnya ekonomi.

“Dana darurat itu diumpamakan seperti kotak P3K, atau pelampung saat kita di perairan,’’ Mimien. Idealnya, setiap keluarga harus memiliki dana darurat sebesar enam sampai 12 kali pengeluaran bulanan.

Bahkan yang masih single pun harus punya dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan. Saking pentingnya dana darurat, kebutuhan berinvestasi harus ditunda dulu sampai memiliki minimal 30 persen dari kebutuhan.

Misalnya, sebuah keluarga memiliki pengeluaran Rp 5 juta per bulan. Maka, seharusnya mereka memiliki dana daturat sebesar Rp 30 juta sampai Rp 60 juta. Atau minimal 30 persennya. Yakni Rp 18 juta. ’’Itu sambil berjalan tetap harus dipenuhi sampai mencapai angka ideal tadi,’’ jelas ahli keuangan kelahiran Madiun tersebut.

Dana darurat harus disimpan di rekening terpisah. Prinsipnya harus gampang dicairkan sewaktu-waktu. Karena kondisi darurat datangnya juga sewaktu-waktu. Tapi, kartu ATM-nya jangan disimpan di dompet. Simpan saja di laci meja atau lemari rumah.

Bagaimana jika ingin menyimpan dana darurat dalam bentuk emas? Bisa. Kata Mimien, dana darurat bisa ditempatkan di beberapa instrumen. Agar nilainya mengikuti inflasi. Kalaupun berkurang, tidak terlalu besar. Pembagiannya bisa seperti ini: 30-50 persen di rekening tabungan bank, 25 persen berupa logam mulia, dan 25 persen di reksadana pasar uang.

Penempatan di reksadana pasar uang resikonya hanya satu. Yakni pencairan dananya butuh waktu sehari setelah permohonan. Tapi nilainya akan berkembang mengikuti inflasi. Walaupun tidak memberikan return yang tinggi.

Kondisi keuangan saat ini bisa jadi akan kesulitan untuk menyisihkan uang untuk dana darurat. Namun, itu bisa dilakukan setelah kondisi perekonomian kembali normal.

’’Setelah kondisi kembali stabil, segera cicil kembali dana darurat anda. Agar kembali ke angka ideal yang kita miliki. Maksud saya mencicil itu seperti kita punya kewajiban utang yang harus dibayar. Agar kita lebih disiplin,’’ jelas alumnus Universitas Brawijaya itu.

Ada tiga tips yang bisa dilakukan jika belum memiliki dana darurat. Pertama, berhemat. Cek ulang beberapa pos pengeluaran. Bila tidak penting, hapuskan. Dahulukan yang menjadi kebutuhan. Kesampingkan dulu keinginan. ’’Misalnya, biasa membeli makanan. Cobalah untuk memasak sendiri agar lebih hemat. Karena pos makanan cukup besar,’’ ungkap dia.

Kedua, periksa kembali aset yang Anda miliki saat ini. Jika ada yang bisa dicairkan dan dialihkan menjadi dana cash, lakukan. Tapi kalau asetnya berupa saham, jangan dicairkan dulu. Baik itu reksadana maupun unit link. Biarkan dahulu. Nilainya sedang turun karena kondisi pasar modal sedang tidak bagus. ’’Nah, setelah kondisi kembali normal, segera ’bertaubat’ dan bentuk dana darurat untuk keluarga Anda,’’ tegas Mimien. (*)

Kategori :