Kuburan beras satu kontainer bantuan presiden (banpres) di Depok, Jabar, dibongkar. Menyebar bau busuk. Heboh. Tidak dihitung volume beras. Tapi, dikubur pihak perusahaan kurir JNE.
VICE President of Marketing JNE Express Eri Palgunadi dalam keterangan pers, Senin, 1 Agustus 2022, menjelaskan panjang lebar terkait penguburan beras. Intinya: ”Memang kami penimbun beras itu. Karena saat itu kondisinya sudah rusak.” Tidak dijelaskan, kapan penguburan. Juga, apakah semua jenis sembako itu rusak semua? Dikubur beras, juga minyak goreng, tepung terigu, dan telur. Semuanya bantuan Presiden Jokowi kepada rakyat. Kedalaman kuburan sekitar 3 meter. Pembongkaran menggunakan ekskavator. Kini sembako ditutupi terpal biru. Dipasang garis polisi. Lokasi kuburan beras di tanah kosong seluas sekitar 1 hektare. Di lapangan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Lapangan itu biasa dijadikan tempat parkir kendaraan milik perusahaan JNE. Gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut. Namun, tanah itu bukan milik JNE. Melainkan, milik Rudi Samin. Yang menyewakan sebagian tanahnya untuk tempat parkir mobil JNE. Rudi Samin kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022, menceritakan, awalnya dirinya diberi tahu seorang karyawan JNE (tidak disebut nama). Bahwa ada satu kontainer sembako dikubur di tanah milik Rudi, sejak awal pandemi korona 2020. Rudi: ”Awalnya saya kurang percaya. Tapi, yang ngomong ini karyawan JNE yang tahu penimbunannya. Maka, saya menyewa beberapa tukang gali untuk menggali.” Penggalian dimulai Rabu, 27 Juli 2022. Seharian digali, tanpa hasil. Esoknya dilanjutkan, juga nihil. Esoknya lagi, Jumat, 29 Juli 2022, Rudi menyewa ekskavator untuk waktu 24 jam. Hasilnya nyata. Sekitar satu kontainer sembako di situ. Bau busuk menyebar. Satu karung beras dibuka. Berasnya sudah hancur jadi bentuk tepung. Proses penggalian itu divideokan. Disebar di medsos sejak Jumat, 29 Juli 2022. Viral. Warga berbondong menonton ke situ. Di video, tampak Rudi marah-marah: ”Beras bantuan pemerintah bukannya dibagi, malah ditimbun. Nimbunnya di tanah milik orang (milik Rudi), bukan di tanah milik mereka sendiri.” Sejak itu, aparat Polsek Sukmajaya bergerak menyelidiki. Tapi, kemudian kasusnya ditarik ke atas. Kapolsek Sukmajaya Kompol Meltha Mubarak kepada wartawan mengatakan, kasusnya langsung ditangani Polres Depok. ”Silakan tanya ke polres,” ujarnya. Polres Depok kemudian memanggil pihak JNE selaku penimbun sembako. Wakil dari pihak JNE bernama Samsul Jamaludin diperiksa, Senin, 1 Agustus 2022. Namun, pemeriksaan belum tuntas dan akan dilanjutkan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022, mengatakan: ”Kalau lalai bukan domain kita ya, jadi perkara pidana, kan. Kalau ternyata itu memang mestinya hak masyarakat dan dia nggak mau dibagikan, lain lagi.” Maksudnya, pemerintah sudah membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika pihak distributor pembagi sembako lalai, tidak membagikan sembako, malah menimbun, itu bukan tanggung jawab pemerintah.” Namun, seumpama sembako banpres itu rusak, Muhadjir mengatakan, memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Muhadjir: ”Kalau dia mengeklaim, itu beras rusak yang waktu itu nggak boleh dibagikan kepada masyarakat, itu sudah benar. Soal apakah dia membuang sembako, atau dipakai pakan ayam, atau ditimbun, itu urusan dia.” Dilanjut: ”Sekarang itu bukan urusan kami. Nanti biar pihak aparat keamanan yang menelisik.” Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada pers, Senin, 1 Agustus 2022, mengatakan, Polda Metro Jaya membantu Polres Depok untuk mengusut kasus itu. Zulpan: ”Kami sudah memeriksa dari JNE, Samsul Jamaludin. Kami akan memeriksa atasan yang bersangkutan besok (hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022).” Dilanjut: ”Pak Samsul tidak bisa menerangkan jumlah pasti sembako. Juga, tidak tahu jumlah pasti yang rusak. Kemudian, dilakukan penimbunan. Ini yang masih kami dalami.” Masyarakat bisa membayangkan, betapa sulit cara membuktikan bahwa sembako itu sudah rusak (atau belum) pada saat belum dikubur, pada dua tahun silam?Mayat manusia dikubur, bisa diautopsi. Tapi, ini sembako. Bagaimana cara autopsinya? (*)