Sambo Siap Tanggung Jawab Kepada Senior yang Terdampak Kasusnya

Kamis 25-08-2022,16:22 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Irjen Pol Ferdy Sambo menulis surat sebelum sidang etik yang digelar, Kamis, 25 Agustus 2022. Selain dibuat dengan tulisan tangan, surat itu juga bermaterai. 

Sambo mengirimkannya ke Mabes Polri. Ditulis pada 22 Agustus 2022, perilah permintaan maaf:

 

Jakarta, 22 Agustus 2022. 

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan Senior yang saya hormati. 

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta permohonan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Kasus dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya brigadir J itu memang menyeret banyak nama polisi. Termasuk para jenderal.

"Kami telah memeriksa 97 personil, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu, Agustus 2022.

Kasus itu juga membuka tabir lain pada dugaan pelanggaran judi online dan narkoba. Karena itulah ia meminta maaf kepada semua seniornya yang turut terseret kasus ini. 

Kasus itu menjadi momentum bagi Kapolri untuk bersih-bersih di institusinya. Selain terancam pelanggaran etik, anggota yang terlibat juga terancam penjara dan pemecatan secara tidak terhormat.

Kategori :