SIDOARJO, HARIAN DISWAY- PEMKAB Sidoarjo terus berupaya untuk menggaungkan tertib administrasi bagi warganya. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Setiap warga wajib mendapatkan kepastian hukum tentang status kependudukannya.
Hal itu mencakup kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), kartu tanda penduduk (KTP), dan sebagainya. Dalam hal ini, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) juga menggagas program Peduli Dilan yang diperuntukkan warga penyandang disabilitas, orang dengan gejala jiwa (ODGJ), dan lansia.
”Dengan itu, mereka bisa mendapat layanan kesehatan gratis dari pemerintah kabupaten,” ungkap Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma.
Reddy mengatakan, program tersebut tak hanya menggandeng lembaga pendidikan khusus penyandang disabilitas dan dinas sosial, tetapi juga dikoordinasi pemerintah desa. Setelah itu, pihaknya akan jemput bola mendatangi masyarakat untuk perekaman.
Pada Senin (17/10), dispendukcapil berhasil melakukan perekaman untuk ODGJ dan lansia di dua tempat. Di Desa Cemeng Bakalan dan Desa Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dari 36 orang yang dilaporkan, masih 11 orang yang dapat direkam. Sebab, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan masih enggan menjalani perekaman.
Reddy mengatakan, pihaknya sampai dibantu masyarakat untuk membujuk si pemohon. ”Kami kadang kesulitan untuk melakukan perekaman bagi ODGJ,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, tahun ini total yang telah dilakukan perekaman KTP lebih dari 400 orang. Baginya, peningkatan itu cukup fantastis bila dibandingkan dengan tahun kemarin yang hanya berhasil melakukan perekaman 251 orang.
Peduli Dilan itu sebagai bentuk upaya Pemkab Sidoarjo memberikan hak bagi warganya. Reddy menuturkan, program tersebut nanti bisa digunakan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia, untuk mendapat layanan gratis hingga bantuan dari dinas terkait.
”Kalau punya KTP, semua biaya pelayanan kesehatan jadi gratis. Setelah itu, harapannya mereka juga terdata untuk mendapat bantuan dari dinas sosial,” ungkap Reddy. (*)