Elon Musk: Haruskah Akun yang Terblokir Diampuni?

Kamis 24-11-2022,14:05 WIB
Reporter : Gusti Ayu Y.D.
Editor : Salman Muhiddin

CALIFORNIA, HARIAN DISWAY - Lagi-lagi Twitter jadi bahan perbincangan. Hari ini, 24 November 2022, Elon Musk melemparkan jajak pendapat ke para pengguna. Isinya pertanyaan mengenai apakah Twitter harus menawarkan amnesti (pengampunan) untuk akun yang telah ditangguhkan. Pola itu pernah dipakai untuk mengaktifkan kembali akun Donald Trump.

 

Musk melakukan jajak ini karena diprotes lantaran ia dinilai terlalu subjektif dalam meloloskan atau memblokir konten. Khalayak melihat, pria kelahiran Afrika Selatan itu hanya memulihkan akun tertentu. Pilih kasih.

 

“Haruskah Twitter menawarkan amnesti untuk akun yang ditangguhkan, selama mereka tidak melanggar hukum atau spam yang mengerikan?” tanyanya lewat cuitan.

 

Jajak pendapat yang terbuka untuk semua pengguna Twitter itu tidak dibuka dalam kurun waktu yang lama. Batasnya hingga tengah malam nanti. Akun-akun palsu dan bot kemungkinan bisa ikut untuk berpendapat di sana. Sangat tidak ilmiah. Hal ini mengingatkan publik pada cara Musk menangani kasus Trump kemarin.

 

Sebelumnya, akun Twitter milik Trump yang telah ditangguhkan selama sepuluh bulan, kembali diaktifkan pada hari Sabtu 19 November lalu setelah muncul suara-suara dari responden yang mendukung langkah itu. Sehari sebelumnya, Musk mengunggah poling serupa. Dari 15 juta orang yang memberi respons, 52 persen mendukung pemulihan akun Trump.

 

Padahal, akun Trump diblokir karena misinformasi yang akut. Bersama para pendukungnya, Trump dinilai berperan dalam serangan ke Gedung Capitol, Washington DC, 6 Januari 2021. Tujuannya adalah membatalkan hasil pemilu 2020.

 

Pemerintah pun khawatir. Gerak-gerik Musk dalam menangani ujaran kebencian terus diawasi sejak ia membeli Twitter dengan harga USD 44 miliar tersebut.

 

Apple dan Google juga ketir-ketir. Dua perusahaan raksasa teknologi itu bisa melarang Twitter ada di toko aplikasi seluler mereka lantaran masalah konten. (Gusti Ayu Y. D.)

Kategori :