Gibran pun Ngeri pada Beking Tambang

Selasa 29-11-2022,08:06 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pernyataan itu bukan sekadar pernyataan. Sudah dibuktikan. Polres Klaten mengungkap ada enam kasus hukum terkait tambang ilegal selama setahun ini.

AKBP Eko Prasetyo: ”Dari bulan delapan (Agustus) kita sudah menindak terkait dengan tambang ilegal. Ada tiga kasus. Saat ini yang dua sudah P-21 (hasil penyidikan polisi sudah lengkap, berkas dikirim ke Kejaksaan). Dan yang satu masih proses sidik. Mudah-mudah bulan ini selesai semua.” 

Menariknya, topik tambang pasir ilegal Klaten justru dibuka warganet. Yang selama ini dianggap hanya melontarkan ujaran kebencian. Artinya, warganet tidak seluruhnya jelek. Ada juga yang perhatian, mengawasi kejahatan serius (versi Interpol) itu.

Maka, buat beking tambang ilegal, kini diawasi warganet zaman now. Tersebar di mana-mana. Kini bukan zaman beking lagi. (*)

 

Kategori :