SURABAYA, HARIAN DISWAY- KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Rabu (14/12/22) malam, petugas antirasuah ini diketahui penyegelan ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan ruangan Afif yang menjabat Kasubag Rapat dan Risalah DPRD Jatim.
Pintu dua ruangan tersebut terlihat dipasang segel dengan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Sayangnya, tidak diketahui tempat pemeriksaan kedua terduga tersebut dilakukan. Di Mapolda Jatim, hingga Kamis (15/12/22) dini hari, tidak tampak kegiatan pemeriksaan.
Informasinya, penyegelan itu dilakukan, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00. Sejumlah sumber menyebutkan, ada 4 petugas KPK RI masuk gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura nomor 1. Mereka langsung menuju ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dan ruangan Kasubag Rapat dan Risalah.
Beberapa sumber di DPRD Jatim menyebutkan, empat petugas KPK sempat bertemu petugas Pamdal (pengamanan dalam) DPRD Jatim. Mereka meminta diantar ke ruang kerja wakil ketua DPRD Jatim. Setelah berada di ruangan, petugas antirasuah sempat bertemu Wakil Ketua DPRD Jatim dan masuk ke ruangan beberapa saat. Selain itu, petugas juga diminta ditunjukkan ruangan kerja Kasubag Rapat dan Risalah.
Terpisah, juru bicara KPK RI, Ali Firkri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur. “Benar tadi malam KPK melakukan tindak tangkap tangan terhadap beberapa pihak,” ujar Ali Fikri sembari menambahkan pihaknya terus mengumpulkan keterangan. (*)