Breaking News! Jokowi Cabut PPKM Hari Ini, 2023 Pengobatan Covid-19 Ditanggung Sendiri

Jumat 30-12-2022,15:39 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Artinya segala pembatasan di urusan transportasi, peribatan, perekonomian, hingga kegiatan sosial dan budaya dihapus. Kini rakyat bisa lebih leluasa.

Dengan keputusan itu, Indonesia memasuki masa transisi dan pergerakan masyarakat kembali diperbolehkan. 

"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ungkap Jokowi dalam dalam konferensi pers didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, tadi siang, Jumat 30 Desember 2022.

Namun demikian kendati secara resmi status PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada.

"Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada," tegasnya.

Kewasdaan yang dimaksud Jokowi di antaranya meminta masyarakat tetap menggunakan masker, melanjutkan vaksinasi dan melakukan hal-hal pencegahan menularnya virus, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

Selain itu, aparat harus tetap siaga, fasilitas kesehatan disiapkan untuk segala kemungkinan.

"Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," katanya.

Diketahui, kebijakan status PPKM telah diterapkan di seluruh Indonesia oleh pemerintah sejak Januari 2021.

Kebijakan PPKM tersebut berlaku untuk mencegah dan menangani Pandemi Covid-19.

Sebelum menerapkan PPKM, pemerintah menggunakan berbagai istilah pembatasan pergerakan masyarakat pada masa pandemi yaitu seperti PSBB, PPKM darurat, dan PPKM level 1 hingga level 4.


Ismiati, 66, mendapat vaksin gratis dari UPTD Puskesmas Mulyorejo. November 2022 lalu-Alyara Hananda/Harian Disway-

Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Berbayar mulai 2023

Pencabutan PPKM itu menjadi penanda bahwa pemerintah tidak lagi menanggung biaya pengobatan Covid-19 dan vaksinasinya. Anggaran Kemenkes di APBD 2023 dipangkas separo.

"Akan kembali ke pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Rabu, 28 Desember 2022.

Namun, kata Nadia, rencana itu masih akan didiskusikan dengan kementerian lain. Belum final. Masih harus perlu dikaji secara mendalam.

Termasuk skema vaksinasi Covid-19. Apakah berbayar atau tetap digratiskan. Semuanya akan diputuskan setelah pemerintah tuntas merumuskan kebijakan baru terkait penanganan Covid-19.

Rencana tersebut sangat mungkin bakal ditetapkan. Mengingat, itu sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur batasan defisit anggaran hingga TA 2022. Pada APBD 2023, anggaran Kemenkes pun sudah dipangkas lebih dari separuh.

Dari sebelumnya sebesar Rp 178,7 triliun menjadi Rp 85,5 triliun pada 2023. Dalam anggaran terbaru itu, Kemenkes tidak lagi memasukkan pembelian vaksin, insentif tenaga kesehatan, hingga klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menurut Nadia, pemerintah memang telah memutuskan menghentikan alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.

Dia juga menegaskan bahwa rencana itu tak terkait dengan pencabutan kebijakan PPKM. Sebab, PPKM hanya mengatur pembatasan kegiatan masyarakat. Bukan mencabut status pandemi. ”Untuk lebih pasti, menunggu aturan teknisnya ya. Karena akan diatur apa yang masih ada di dalam program dan apa yang sudah tidak ada,” ujarnyi.

Yang jelas, situasi pandemi Covid-19 memang sudah landai. Hampir di semua provinsi, banyak rumah sakit lapangan yang ditutup sejak beberapa bulan lalu. Termasuk di Jawa Timur seperti RS Lapangan Indrapura dan RS darurat di Bangkalan.

Bahkan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, hanya menyisakan satu tower dari tujuh tower yang pernah aktif. Hingga hari ini, masih ada empat pasien yang dirawat di sana.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto berharap agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19. Sebab, operasional RSDC Wisma Atlet akan ditutup secara bertahap mulai 31 Desember 2022. 

Satu tower 6 tetap disiagakan. Khusus untuk memantau perkembangan situasi Covid-19. Setidaknya hingga Maret 2023.

”Kita lihat ya. Rencana kami sampai tiga bulan ke depan. Mudah-mudahan memang kondisi terkendali,” kata Suharyanto saat konferensi pers virtual kemarin. Tentu jika ada perubahan, bakal segera disampaikan ke publik. (*)

Kategori :