SURABAYA, HARIAN DISWAY - Selama ini ilmu sejarah dianggap sebagai ilmu yang kurang fungsional. Lebih banyak dianggap sebagai kajian yang berhenti pada ilmu bacaan. Dua kalimat itu diucapkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair)Prof. Dr. Purnawan Basundoro saat menjadi pembicara di Kuliah Umum dan Diskusi Buku Reforma Agraria Setengah Hati, 8 April 2021.
Purnawan mengatakan, buku karya Almarhum Dosen Sejarah Unair Sukaryanto membantah anggapan itu. Buku hasil disertasi 2017 itu tersebut menawarkan solusi atas konflik tanah yang unik. Hanya terjadi di Surabaya. Surat ijo. “Pak Karyanto mengusulkan tanah ijo yang ditempati masyarakat dialihkan dulu ke negara,” ujarnya. Usulan itu sempat mendapat respons dari pemkot Surabaya. Wali Kota Whisnu Sakti Buana yang jadi wali kota satu pekan membuat gebrakan. Ia mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Pemeriksa Keuangan RI. Whisnu siap melepas tanah surat ijo ke negara. Ia sadar bahwa pemkot tidak mungkin melepas aset itu langsung ke masyarakat. Itu berisiko tinggi. Bisa digugat di kemudian hari oleh orang yang tidak terima dengan keputusan itu. Bisa juga kena pasal merugikan negara. “Makanya tidak ada wali kota yang berani melepas langsung ke warga,” kata Purnawan. Makanya usulan Almarhum Sukaryanto bisa jadi solusi. Wali kota melepas ke negara. Negara lalu mendistribusikan tanah-tanah itu ke warga yang sudah lama menempatinya. Gagasan itu muncul sesuai alur logika land reform pada UU Pokok Agraria. Sebab, tanah yang bisa dibagikan ke masyarakat adalah tanah negara. Bukan tanah privat. Purnawan mengatakan butuh wali kota yang berani untuk menyudahi persoalan itu. Pemkot juga tidak mungkin bisa menyelesaikan semua persoalan itu sendirian. Butuh koordinasi intens dengan pemerintah pusat agar peralihan tanah ke negara bisa mulus. Ketua KPSIS Hariyono diberi kesempatan bicara pada diskusi itu. Ia mengatakan keberanian wali kota itu sudah ada. Keputusan Whisnu Sakti Buana, dilanjutkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. “Cuma sampai sekarang, kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya kala itu. Persoalannya, pemkot yang ingin mencari solusi surat ijo itu tetap menagih retribusi warga. KPSIS mengharapkan ada moratorium penarikan retribusi dari pemkot sampai ada keputusan dari pusat. Sayang,sampai 2023 progres penyelesaian masalahnya belum signifikan. Perjuangan warga terus berlanjut. (*)Mengingat Kembali Solusi Surat Ijo dari Pakar Sejarah Unair Dr Sukaryanto
Selasa 03-01-2023,09:01 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #unair
#surat ijo
#surabaya
#sukaryanto
#sejarah surat ijo
#sejarah
#retribusi
#reforma agraria setengah hati
#purnawan basundoro
#partikelir
#konflik agraria
#izin pemakaian tanah
#hindia-belanda
#eigendom
#DPRD Surabaya
#daendels
#bpn
#atr/bpn
#agraria
Kategori :
Terkait
Selasa 29-04-2025,08:00 WIB
5 Rekomendasi Restoran Korea di Surabaya, K-Food Lovers Merapat!
Senin 28-04-2025,16:21 WIB
Eri Cahyadi Serahkan SK ke 1.838 ASN PPPK
Senin 28-04-2025,14:36 WIB
Jengkel Banyak Penderita TBC Mangkir Pengobatan Gratis, Eri Cahyadi Akan Bekukan KTP dan BPJS
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,05:10 WIB
Rating Pemain Man Utd Pasca Sikat Athletic Bilbao 4-1, Mason Mount Sempurna!
Jumat 09-05-2025,12:30 WIB
PLTU Labuhan Angin Terbakar Hebat Disertai Ledakan, PLN Pastikan Kondisi Aman
Jumat 09-05-2025,13:00 WIB
Fiorentina vs Betis 2-2 (agg 3-4), Los Verdiblancos Ukir Sejarah Baru
Jumat 09-05-2025,00:45 WIB
Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus ke-267, Ambil Nama Leo XIV
Jumat 09-05-2025,04:07 WIB
Man Utd vs Athletic Bilbao 4-1 (Agg 7-0), Mount Bawa Setan Merah ke Final Liga Europa
Terkini
Jumat 09-05-2025,22:07 WIB
Midtown Hotels Indonesia Kenalkan Aplikasi Booking M-Apps
Jumat 09-05-2025,21:52 WIB
Penataan Jaringan, BTN Siapkan 27 Outlet Baru Termasuk Digital Store
Jumat 09-05-2025,20:31 WIB
Chelsea vs Betis: Reuni Maresca dan Pellegrini di Final UEFA Conference League
Jumat 09-05-2025,20:22 WIB
Suadesa Festival 2025, PGN Gandeng UMKM dan Kesenian Lokal
Jumat 09-05-2025,20:15 WIB