Polemik eks tanah penguasaan hak barat tak hanya terjadi di Surabaya. Dimana pemerintah Hindia-Belanda menetap, maka konflik tanah antara pemerintah dan warga akan mengekor.
Konflik yang terjadi di Surabaya sangat khas sehingga punya julukan tersendiri: Surat Ijo. Sebab, dokumen izin pemakaian tanah (IPT) yang diperoleh warga kala itu berwarna hijau. Di daerah lain rata-rata istilahnya adalah tanah eks gemeente (pemda zaman Hindia Belanda) , tanah HPL, hingga sengketa dengan PTPN atau Pelindo. Kota-kota besar yang pernah ditempati pemerintahan Hindia Belanda juga diwarisi masalah yang sama. Namun mereka bisa menyelesaikan persoalannya dengan warga tanpa konflik berkepanjangan. Warga Surat ijo berharap pemkot Surabaya mau belajar ke daerah itu. Ada yang diselesaikan sebelum rezim Presiden Soeharto tumbang pada 1998. Ada juga yang dituntaskan setelahnya. Ada yang melepas cuma-cuma ada juga yang meminta ganti rugi dengan nilai murah. Kebijakan Pemkot Makassar sering disebut oleh pejuang surat ijo Surabaya. Pemkot diminta belajar ke Ujung Pandang, sebutan lain Makassar karena mereka sudah menyelesaikan masalah yang mirip dengan surat ijo jauh sebelum reformasi. Pemkot setempat juga punya masalah yang identik dengan Surabaya. Tanah eks gemeente yang disewa warga diwariskan ke pemda pasca kemerdekaan. Pada 1983 Pemkot Makassar mulai melepas tanah itu ke masyarakat. Pengalihan hak atas tanah bekas milik asing itu diatur melalui SK Walikotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 39 Tahun 1983 dan SK Nomor 183 Tahun 1990. SK itu mendapat Pengesahan dari Menteri Dalam Negeri No. 593.2-192 Tahun 1983 dan No.593.3-326 Tahun 1991. Artinya pemerintah pusat pun memberi jalan. Warga bisa mendapat tanah itu dengan membayar ganti rugi yang nilainya tidak memberatkan. Ini berbanding lurus dengan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Pelepasan Aset Tanah di Surabaya. Untuk mendapatkan tanah surat ijo di Surabaya, warga harus bayar ke pemkot dengan harga pasar. Yang tentunya nilai tanahnya jauh di atas nilai jual objek pajak (NJOP). Maka, dari 48 ribu aset surat ijo, belum ada satu pun yang laku. Sementara pelepasan tanah milik Pemkot Makassar laris manis. Sebab harganya sangat terjangkau. “Dari 8.042 persil yang ditempati oleh masyarakat, kurang lebih 81 persen telah melakukan proses pelepasan hak dengan membayar ganti rugi,” Kata Kepala Dinas Pertanahan Makassar H. Manai Sophian dalam rilis yang tercantum di makassarkota.go.id 19 Februari 2019. (Salman Muhiddin) Belajar dari DKI Jakarta, BACA BESOK!Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Makassar Lepaskan 81 Persen Tanah Eks Gemeente (29)
Senin 16-01-2023,10:12 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #unair
#surat ijo
#surabaya
#sejarah surat ijo
#sejarah
#retribusi
#reforma agraria setengah hati
#partikelir
#pakde karwo
#moeldoko
#konflik agraria
#khofifah
#izin pemakaian tanah
#hindia-belanda
#eigendom
#DPRD Surabaya
#daendels
#bpn
#atr/bpn
#agraria
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-11-2025,18:22 WIB
Cegah Banjir! DSDABM Surabaya Siagakan Petugas 24 Jam Bersihkan Sampah di Rumah Pompa
Jumat 07-11-2025,12:03 WIB
Dump Truk Tabrak Atap Gerbang Tol Banyu Urip, JTT Pulihkan Layanan dalam 8 Jam
Jumat 07-11-2025,09:40 WIB
Baca Mantra Asli dalam Sosok Ketiga: Lintrik, Aulia Sarah Takut Nge-Lintrik Orang Beneran
Kamis 06-11-2025,18:02 WIB
Aksi Nasional KASBI Serentak di Indonesia, DPRD Surabaya Temui Demonstran
Kamis 06-11-2025,07:00 WIB
JIPTA 2025, Suara Perempuan Bergema Lewat Pementasan Monolog Tolong oleh Teater Gapus
Terpopuler
Sabtu 08-11-2025,10:26 WIB
Lirik dan Terjemahan If It Was Me Milik Na Yoon Kwon ft D.O. EXO, Balada Cinta Tak Berbalas
Jumat 07-11-2025,21:14 WIB
AC Milan Incar Mateo Pellegrino, Pantau Langsung Lawan Parma
Sabtu 08-11-2025,17:02 WIB
Prediksi Skor Tottenham vs Man United, Sama-Sama Bernafsu ke Papan Atas
Jumat 07-11-2025,21:06 WIB
Toprak Razgatlioglu Resmi Uji Yamaha M1, Siap Tempur di MotoGP 2026
Jumat 07-11-2025,22:02 WIB
Pelatih Persebaya Respon Kritik Bonek, Edu Fokus Lawan Arema!
Terkini
Sabtu 08-11-2025,18:22 WIB
Cegah Banjir! DSDABM Surabaya Siagakan Petugas 24 Jam Bersihkan Sampah di Rumah Pompa
Sabtu 08-11-2025,17:55 WIB
Prediksi Skor dan Line Up Parma vs AC Milan: Saatnya Rossoneri Pertahankan Momentum Positif
Sabtu 08-11-2025,17:46 WIB
Disway Group Jajaki Kerja Sama Bisnis dengan SIPF Jepang
Sabtu 08-11-2025,17:37 WIB
Setelah KRI Brawijaya, TNI AL Siapkan Pelatihan Personel untuk Awaki KRI Prabu Siliwangi-321
Sabtu 08-11-2025,17:02 WIB