69 Juta Penduduk Ditarget Pakai KTP Digital

Sabtu 11-02-2023,11:42 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- INDONESIA tengah mempercepat digitalisasi administrasi. Kali ini mengebut kartu tanda penduduk (KTP). Tidak lagi KTP elektronik, tetapi menjadi identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.

Tahun ini masih 600 ribu orang yang tercatat menggunakan IKD. Kementerian Dalam Negeri pun memasang target 50 juta penduduk ber-IKD. Itu sama dengan 25 persen dari 227 juta penduduk.

Target tersebut otomatis juga ditekankan ke 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Didukung dengan penghentian kiriman blangko e-KTP ke seluruh daerah. Artinya, setiap kabupaten/kota akan menghabiskan sisa blangko masing-masing.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, e-KTP itu akan diganti IKD. Sebagai solusi menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. ”Karena setidaknya ada beberapa kendala pencetakan e-KTP,” ujarnya seperti dikutip dari laman resminya, Jumat, 10 Februari 2023.

Terutama, pengadaan blangko e-KTP menghabiskan porsi besar anggaran. Sudah begitu, harus direpotkan dengan penyediaan alat lain. Mulai printer, ribbon, cleaning kit, hingga film. Plus jaringan internet yang kerap bermasalah di daerah.

Jaringan internet yang lemot itulah yang membuat hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Bahkan, perekaman sidik jari juga gagal dan tak bisa terbaca karena tak terkirim ke pusat. Seluruh operasional itu butuh biaya yang teramat mahal.

Maka, IKD dianggap solusi yang tepat. Apalagi, saat ini sudah memasuki era yang serbadigital. Untuk mendaftar di aplikasi IKD, warga harus didampingi petugas. Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital. 

Dokumen kependudukan lainnya, seperti kartu keluarga, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon. ”Karena memang memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition,” ujarnya.

Sementara itu, Kota Surabaya telah menjadi pionir perekaman IKD sejak September 2022. Hingga awal Januari lalu, tercatat lebih dari 18 ribu yang sudah mengaktivasi IKD. Jumlah itu akan terus bertambah.

Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji mengatakan, jumlah pemohon terus meningkat. Bahkan, setiap hari bisa tembus 11 ribu. ”Meski tidak semua berhasil mengaktivasi,” ungkapnya. (*)

 

 

Kategori :