Jokowi Segera Serahkan 18 Calon Anggota KPPU ke DPR

Selasa 28-02-2023,08:40 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Tomy C. Gutomo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memang salah satu lembaga independen yang strategis. Pada 2017 silam, Komisi VI sempat mengulur-ulur jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon komisioner KPPU. Presiden Joko Widodo pun terpaksa memperpanjang masa jabatan komisioner yang lama sebanyak dua kali.

Padahal, 18 nama itu sudah diserahkan Jokowi agar segera ditetapkan sembilan orang. Bahkan 18 nama itu juga telah dipublikasikan. Komisi VI DPR mengulur penetapan itu karena menilai panitia seleksi (pansel) tidak independen dan syarat konflik kepentingan.

Beberapa anggota pansel diketahui menjabat komisaris di BUMN. Di sisi lain, beberapa perusahaan BUMN sedang dalam status terlapor di KPPU. Anggota Pansel Prof Ine Minarak S. Ruky pernah menjadi ahli dari PT Tirta Investasi dalam perkara KPPU. Kasus tersebut ditangani Komisioner KPPU yang tengah mengikuti proses seleksi lagi; Alexander Lay sebagai staf khusus Menteri Sekretaris Negara.

Kemarin, Jokowi menerima 18 nama calon anggota KPPU masa jabatan 2023-2028. Sayangnya, nama-nama itu tidak dibeber ke publik.  ”Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” kata Ketua Pansel KPPU Ningrum Natasya Sirait dalam keterangannya usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 27 Februari 2023 seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Sebanyak 18 nama calon itu dinyatakan lolos seleksi dari total 228 pendaftar. Semuanya melalui berbagai tes, mulai seleksi berkas administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan hingga wawancara. Selanjutnya, hanya akan dipilih sembilan orang melalui uji kepatutan dan kelayakan. Tentu setelah Jokowi menyetor nama-nama itu ke Komisi VI DPR.

”Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel," lanjut Ningrum. Sebanyak 18 nama itu akan disetor ke DPR dalam waktu dekat. Jokowi juga telah menerima masukan dan catatan dari pansel.

Panitia seleksi terdiri dari Ningrum Natasya Sirait selaku ketua merangkap anggota dan Nanik Purwanti sebagai sekretaris merangkap anggota. Anggota panitia seleksi lainnya adalah Sutrisno Iwantono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.

Prasetyantoko mengatakan, tantangan KPPU saat ini menyangkut perubahan sistem persaingan usaha. Tentu itu berkaitan dengan era yang serba digital. Bisnis yang berbasis digital sangat beda dengan bisnis konvensional.

"Dan itu cara untuk melakukan supervisi, mengawasi, juga perlu ilmu yang berbeda,” katanya. Apalagi, setiap saat juga terjadi disrupsi. Sehingga model dan masalah dalam persaingan usaha akan berbeda setiap tahun.

Ia pun berharap sembilan Komisioner KPPU yang terpilih nanti harus terus memperbarui semua aspek. Terutama ekonomi, dunia usaha, dan praktik-praktik yang sama sekali baru. (*)

 

 

Kategori :