JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di BUMN. Ia menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Senin, 6 Maret 2023.
Hal tersebut diungkap Burhanuddin usai pertemuan itu. Ia meminta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengusut tuntas kasus itu. "Tadi di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," kata Burhanuddin di Kejagung, Jaksel, Senin, 6 Maret 2023.Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir -Disway.id/Anisha Aprilia- BACA JUGA:PAN Cenderung Usung Ganjar-Erick, Tunggu Restu Jokowi BACA JUGA:Erick, Penguasa dan Pengusaha Kendati demikian, Burhanuddin mengaku belum bisa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan perusahaan di BUMN itu. Menurutnya, Kejaksaan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, untuk kemudian diumumkan ke publik "Jadi kita nggak mau sembarangan, 'wah ini ada kasus ini, kasus ini', di ujung-ujungnya nggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," katanya. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana sektor yang dilaporkan Erik. "Tadi udah dijelasin nanti aja, yang jelas di bidang keuangan," kata Ketut. (*)