Kinerja Positif, Pertamina Raih Laba Bersih Rp 56 Triliun di Tahun 2022

Selasa 18-04-2023,16:29 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - PT Pertamina berhasil membukukan kinerja positif pada tahun 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar US$ 3,8 miliar atau Rp. 56,6 triliun. 

Raihan tersebut meningkat 86 persen dari laba perusahaan pada tahun 2021. Di tengah kondisi volatilitas harga minyak dan dinamisnya nilai tukar Rupiah, Pertamina terbukti tetap dapat meningkatkan kinerja tahun 2022 dengan melakukan berbagai upaya baik secara operasional maupun finansial.

Sepanjang tahun 2022, Pertamina Group telah berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai Rp. 307,2 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, serta signature bonus. 

Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83 persen dibandingkan tahun 2021. Adapun khusus setoran pajak, Pertamina pada tahun 2022 telah membayarkan pajak sebesar Rp 219,06 triliun pada negara. Ini meningkat 88 persen dibandingkan tahun 2021. 

BACA JUGA:Appraisal Rampung, Pertamina RU Dumai Bayarkan Kompensasi Pada Masyarakat Terdampak

“Pencapaian ini tentu berkat kerja bersama seluruh Perwira Pertamina. Kinerja positif ini juga tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Jakarta, Senin, 17 April 2023.

Pertamina, kata Nicke, dengan komitmen untuk selalu bertumbuh, telah berhasil meningkatkan kinerja operasional tahun 2022 di semua Subholding. Produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8 persen dari pencapaian 2021. 

Produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6 persen, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5 persen. Efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89 persen atau tumbuh 3 persen. Produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760 persen.

BACA JUGA:Rampung Peremajaan, Kapasitas Kilang TPPI Meningkat

Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi. 

Dengan perubahan PMK tersebut, Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang tahun 2019 - 2021 sebesar Rp 83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp 236,40 triliun (termasuk pajak). 

Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022. 

Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta. 

BACA JUGA:Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Jateng dan Yogyakarta Aman

Kategori :