Pemberdayaan Masyarakat
Di tengah perkembangan Batam yang makin pesat, penandatanganan MoU sesungguhnya adalah upaya untuk merespons kebutuhan sumber daya manusia dunia industri dan program-program yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Inti dari kerja sama yang disepakati adalah bagaimana perguruan tinggi dan dunia industri saling mendukung upaya pengembangan human capital dan upaya pemberdayaan masyarakat lokal.
Universitas Airlangga sendiri selama ini telah memiliki kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Pulau Bintan. Fokus kegiatan pengabdian kepada masyarakat Universitas Airlangga di Pulau Bintan adalah upaya pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Dengan kerja sama yang telah diresmikan itu, peluang untuk memperluas area kerja sama dan meningkatkan efektivitas program dapat terus ditingkatkan. Diharapkan upaya pemberdayaan masyarakat tidak hanya dilakukan di Pulau Bintan, tetapi juga dikembangkan di daerah dan komunitas yang lain.
Dunia industri yang memiliki kegiatan dan alokasi dana untuk program CSR tentu akan lebih efektif jika bersedia bergandeng tangan dengan perguruan tinggi. Dengan dukungan sumber daya manusia perguruan tinggi yang memiliki ahli pemberdayaan masyarakat dan penanganan kemiskinan, misalnya, kemungkinan pelaksanaan program CSR akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU adalah sebuah langkah awal. Lebih dari sekadar kesepakatan normatif, yang lebih penting adalah bagaimana memastikan tindak lanjut MoU dalam kegiatan yang nyata. Dunia industri memiliki tanggung jawab sosial yang tidak mungkin dihindari. Sementara perguruan tinggi juga berkepentingan untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam kegiatan praksis. Hanya dengan bekerja sama, manfaatnya bagi masyarakat akan dapat diwujudkan. Semoga. (*)
Ni Nyoman Tri Puspaningsih-- Ni Nyoman Tri Puspaningsih Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga
Bagong Suyanto-- Bagong Suyanto Dekan FISIP Universitas Airlangga