JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kabar baik bagi para pengguna Kereta Api Indonesia (KAI). Per tanggal 10 Juni 2023, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dilakukan jauh-jauh hari atau lebih panjang.
Sebelumnya, pemesanan tiket KA Jarak Jauh hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu H-30 sebelum hari keberangkatan. Namun, dengan kebijakan baru ini, per 10 Juni 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh bisa dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Tak hanya itu, per tanggal 1 Juli 2023, KAI akan memperpanjang periode pemesanan tiket KA Jarak Jauh menjadi H-90 sebelum hari keberangkatan. Keputusan itu merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kesempatan yang lebih luas dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya pada Kamis, 8 Juni 2023.
Sebenarnya, pemesanan tiket dari jauh-jauh hari sudah pernah berlaku beberapa tahun yang lalu. Namun, pada 1 Juli 2019, sistemnya diubah menjadi pemesanan paling lama H-30. Namun, tepat 4 tahun kemudian, sistemnya berubah lagi dan kini pemesanan tiket KA Jarak Jauh bisa dilakukan paling lama H-90 sebelum hari keberangkatan.
KA Argo Semeru resmi dioperasikan per 1 Juni 2023, dari Stasiun Gubeng Surabaya-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway
"Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tambah Joni.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini mengingat pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Selain itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun yang sesuai dengan yang tertera di tiket. Pelanggan diharapkan mematuhi ketentuan itu, karena jika ada pelanggan yang sengaja turun di stasiun yang melebihi dari yang tertera di tiket, maka pihak KAI akan menurunkannya di stasiun terdekat yang mungkin jauh dari akses jalan raya.
Joni menegaskan bahwa para kondektur telah dilengkapi dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga mereka dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli. Dengan demikian, pengawasan terhadap pemesanan dan penggunaan tiket dapat dilakukan secara lebih efektif. (*)