SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penanganan sampah plastik di Jawa Timur hasilkan mikroplastik paling tinggi dan dioksin nomer 2 se Asia Tenggara, aktivis lingkungan surati Gubernur Jatim.
Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam komunitas lingkungan Environmental Green Society bersama Ecoton Foundation, Forum Kali Brantas Kediri, dan Cpy Brantas Universitas Brawijaya siang ini Jum'at 4 Agustus 2023 menggelar aksi demonstrasi di depan sekretaris daerah Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengambil tindakan serius terkait penanganan sampah plastik.
Chandra Iman Asrori salah satu pengunjuk rasa yang hadir mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan selama bulan Juli 2023 menunjukkan bahwa air, sedimen, udara, bahkan makanan yang ada di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto telah terkontaminasi mikroplastik. Yaitu hasil degradasi sampah plastik yang gagal mendapatkan pengelolaan dengan baik.
“Mikroplastik berasal dari pabrik daur ulang plastik dan juga sentra industri tahu yang memanfaatkan sampah plastik sebagai bahan bakar. Cara ini justru malah mengakibatkan masalah baru terhadap lingkungan.Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memberi perhatian khusus, karena bisa mengancam kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya", terang Labib kordinator lapangan.
Labib menganggap satu-satunya solusi yang bisa dilakukan terkait masalah sampah plastik adalah dengan mengurangi penggunaan plastik. Ia menganggap plastik tidak bisa didaur ulang. Hasil daur ulang sampah plastik tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Selain itu daur ulang juga menimbulkan masalah baru.
"Menurut kami daur ulang tidak menjadi solusi, satu-satunya solusi adalah dengan mengurangi penggunaan sampah. Itu merupakan solusi yang termurah tidak mengeluarkan biaya dan tidak menimbulkan masalah", ungkapnya.
Perwakilan aksi demo penanganan sampah plastik menyerahkan surat rekomendasi dan permohonan audiensi ke Gubernur Jawa Timur yang diterima oleh bagian persuratan dan arsip biro umum Setda Prov. Jatim. -Ahkyar Shubekhi-
Setelah melakukan aksi demonstrasi perwakilan pengunjuk rasa tersebut berhasil mengirimkan surat rekomendasi dan permohonan audiensi. Surat tersebut diterima oleh bagian persuratan dan arsip biro umum yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
"Surat tersebut akan ditindak lanjuti dalam waktu 7 hari, mari kita sama-sama kawal supaya rekomendasi-rekomendasi yang kita kirimkan akan segera terealisasikan", seru Chandra.
Beberapa rekomendasi yang dikirimkan diantaranya. Pemasangan alat pemantauan kualitas udara, monitoring industri yang ada di daerah aliran sungai brantas, perbaikan kualitas air, tanah, dan udara, penambahan APBD terkait pengolahan sampah plastik. Total ada 12 rekomendasi yang berhasil dikirimkan oleh para peserta aksi demonstrasi tersebut.
"Dengan dikirimkanya surat rekomendasi ini kami berharap untuk bisa diajak mediasi bersama Gubernur dan juga 16 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang dilintasi aliran sungai brantas beserta anak sungainya sehingga tuntutan kami bisa terwujud", pungkasnya.