Seperti diberitakan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil tiga orang saksi terkait dugaan pemalsuan bukti otentik Grha Wismilak, Jumat, 18 Agustus 2023.
Yang diperiksa adalah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1, Kakanwil BPN Jatim, serta Dirut PT Wismilak Inti Makmur Tbk.
Permeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di dua tempat berbeda. Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim dan Dirut PT Wismilak Inti Makmur diperiksa di gedung baru Ditreskrimsus. Sementara Kepala Kantor BPN Surabaya 1 di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. (Pace Morris)