Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menerangkan, pihaknya telah memanggil para penyidik dan Kanit Reskrim.
Dwi Nugroho menegaskan, anggotanya sudah bekerja sesuai SOP yang ada.
“Ini juga merupakan pembelajaran bagi kami. Sehingga jika menemukan perkara serupa, segera memberikan kabar kepada keluarganya,” ujar alumni Akpol 2010 itu.
Sebagai bentuk belasungkawa, pihak Polsek Simokerto memberikan santunan kepada istri AM dan keluarganya. (*)