Dikutip dari berbagai sumber, pelaporan itu sejauh ini tak mengganggu aktivitas Kotak. Aldi Novianto, manajer Kotak, mengatakan, "Kegiatan mereka masih lancar. Enggak keganggu. Itu semua sudah diurusin pengacara," ujarnya.
Semoga masalah mereka cepat selesai dan pemerintah dapat secepatnya merumuskan lebih konkret tentang masalah hak cipta.
Jika tidak bisa cepat, ya Pelan-pelan Saja. Seperti lagu Kotak itu. Asal jangan terlampau pelan atau lambat. (Guruh Dimas Nugraha)