HARIAN DISWAY - Di zaman digital seperti sekarang, banyak orang memilih pinjaman online atau pinjol untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak.
Namun, dengan banyaknya aplikasi pinjol di pasaran penting untuk memilih penyedia yang sah dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda perlu memilih aplikasi pinjol yang resmi diawasi OJK agar terhindar dari risiko dan masalah hukum.
Jangan khawatir, Harian Disway punya rekomendasi 5 pinjol legal dan resmi OJK 2023, agar Anda bisa mengakses pinjaman dengan aman.
Bagi yang belum tahu, OJK adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan. Termasuk perusahaan aplikasi pinjol.
Keberadaan OJK sangat penting karena membantu melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis. Juga memastikan semua perusahaan pinjol beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, pastikan Anda memilih Pinjol yang diawasi OJK agar Anda bisa meminjam dengan tenang dan aman.
Rekomendasi Pinjol Legal dan Diawasi oleh OJK
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu penyedia Pinjol yang diawasi oleh OJK.
Kredit Pintar termasuk 5 pinjol legal dan resmi OJK 2023 yang direkomendasikan Harian Disway.
Kredit Pintar menawarkan berbagai produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Persyaratan pengajuan kredit di aplikasi pinjol ini juga jelas dan transparan.
Kredit Pintar juga memiliki proses aplikasi yang cepat dan sederhana.
2. Akulaku