Cara Periksa Nama di BI Checking SLIK OJK Ketika Pernah Jadi Nasabah Galbay

Senin 09-10-2023,03:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Gunawan Sutanto

HARIAN DISWAY - Anda pernah menjadi nasabah gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online atau pinjol? Apakah status galbay itu mempengaruhi BI Checking Anda? Kalau Anda ragu, begini cara mengecek status BI Checking di SLIK OJK.

Walau pada akhirnya ketika Anda sudah melunasi piutang tapi seringkali nama Anda masih masuk dalam BI Checking.

Setelah 90 hari nasabah menunggak pembayaran tagihan, memang akan ada perubahan skor kredit di SLIK OJK yang menjadi merah.

Tanda itu akan memberitahu nasabah galbay pinjol bahwa sudah tidak bisa melakukan pinjaman kemanapun. 

Terlebih dengan kualitas BI Checking dan riwayat kredit yang buruk. 

BACA JUGA: Cara Menggunakan DANA Paylater, Dapatkan 5 Keuntungannya..

Untuk nasabah yang sudah melunasi hutang tertunggak, segera cek skor BI Checking. Nantinya akan ada update terbaru status kredit yang diubah pihak OJK 1-2 bulan setelahnya.

Ikuti cara periksa nama di BI Checking SLIK OJK ketika pernah menjadi nasabah galbay:

1. buka laman idebku.ojk.go.id

2. Klik 'Pendaftaran'

3. Isi data yang diminta

4. Klik 'Selanjutnya'

BACA JUGA:5 Game Penghasil Saldo DANA dan OVO, Mainnya Gampang Banget!

5. Upload data yang dibutuhkan

6. Klik 'Selanjutnya'

Kategori :