4) Adanya kelainan bawaan tertentu yang langka.
Dari uraian jurnal medis Johns Hopkins, tidak disebutkan osteosarkoma disebabkan trauma (benturan). Sebaliknya, juga belum diketahui penyebab pastinya.
Itu bakal jadi bahan seandainya perkara tersebut disidangkan di pengadilan kelak. Tentunya, bahan itu melemahkan posisi hukum pengacara Fatir.
Betapa pun, ini adalah perkara perundungan. Yang sudah pada tingkat penyidikan Polres Metro Bekasi. Tinggal menetapkan tersangka anak (pelaku sebaya Fatir).
Orang bisa tidak tega pada Fatir. Juga pada pelaku. Mereka di bawah umur. Tapi, semua tahu, peristiwa perundungan meledak di mana-mana di Indonesia. Ngamuk bagai kuda liar. Stadium empat. Entah, apa sebabnya. Harus diriset sosiologi secara mendalam. Belum ada risetnya.
Maka, untuk meredam, diperlukan deterrent effect. Perlu ada raja tega. Seperti yang sudah-sudah. (*)