BACA JUGA:Tak Boleh Kampanye di Ponpes, Anies Baswedan Minta Santri di Mataram Lakukan Ini…
Aturan dan Larangan
Untuk peraturan dan larangan yang ada dalam debat perdana cawapres ini masih serupa dengan aturan dan larangan yang ada di debat perdana capres sebelumnya.
Aturan yang tercantum adalah, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 75 orang pendukung ke arena debat, namun, pendukung dan setiap orang yang hadir di arena debat dilarang untuk mengompori timnya, atau membuat kegaduhan lain.
"Masing-masing tim paslon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib, sesuai dengan kesepakatan sesuai dengan (kesepakatan) pasangan calon dan KPU," kata Hasyim.
Setiap pendukung yang hadir di arena debat juga dilarang membawa atribut yang digunakan untuk kampanye. Hal ini dikecualikan untuk atribut yang menempel di tubuh seperti pakaian yang memuat gambar atau tulisan capres-cawapres yang didukung.(*)