MALANG, HARIAN DISWAY —Aktivitas erupai Gunung Semeru bedampak pada aktivitas Operasional Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Bandara tersebut sempat ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik dari aktivitas Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada Jumat pagi, 12 Januari 2024 pukul 08.00 s/d 08.20 WIB
Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pembunuh-Mutilasi di Malang Dihantui Korban
“Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni.
Kristi mengatakan, melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
Kristi menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
BACA JUGA:Layanan Penerbangan 80 Persen Tepat Waktu Saat Periode Nataru
Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
Ditjen Hubud juga telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH)
Sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksaan.
Kristi mengatakan, abu vulkanik Gunung Semeru ini berdampak kepada 6 (enam) penerbangan, dimana 2 (dua) penerbangan berpotensi delay, dan 4 (empat) penerbangan dialihkan ke Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan meyediakan bus yang mengantarkan penumpang dari Malang ke Surabaya dan sebaliknya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini.
“Kejadian seperti ini bersifat dinamis sehingga kami akan menyampaikan update informasi jika ada perkembangan lebih lanjut di lapangan,” pungkas Kristi.(*)