"Korban seperti terhipnotis yang akhirnya mau menuruti pelaku yang akhirnya diajak ke hotel. Sesuai dengan pengakuan korban bahwa pada saat diperkosa posisi tangan terikat," terang Fikser.
Bersama anggota Satpol PP, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Oknum TNI tersebut ternyata masih di sana. Terduga pelaku pun dibekuk.
Polsek Sawahan kemudian berkoordinasi dengan Polisi Militer. Pemeriksaan terhadap SH pun dilanjutkan oleh Pomal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya Letkol Laut Agus Setiawan mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan masih dalam pemeriksaan. "Terduga pelaku oknum TNI sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer. Terima kasih," ucap Agus. (*)