JAKARTA, HARIAN DISWAY - Capres dengan nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pihaknya berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA: Anies Sebut Omnibus Law Bermasalah Sebabkan Pekerja Paruh Waktu Banyak Diperlakukan Tidak Adil
"Agar aturan-aturan yang di undang-undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Anies dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024.
Anies mencoba membandingkan data statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Pada era SBY kata dia mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga mencapai 5,3 persen.
"Di era pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," katanya.
Anies mengatakan hal yang tidak kalah penting semua pihak tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan.
BACA JUGA: Apa Saja 8 Simpul Relawan Eks Paslon 2 di Solo Raya yang Kini Pro Anies-Muhaimin?
Pemerintah kata Anies tidak boleh abai dalam hal ini. "Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi. jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau uu. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ujarnya. (*)