Buntut Korupsi BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing Hingga Kendaraan

Rabu 31-01-2024,18:57 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Retna Christa

BACA JUGA:Diincar KPK, Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Siap Menghadap Jika Dipanggil

KPK pun telah menetapkan seorang tersangka dari 11 orang yang terciduk. Yakni Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati pada Senin, 29 Januari 2024.

Siska dituding telah memotong dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Awalnya, insentif itu diberikan lantaran BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak dengan total Rp 1,3 triliun sepanjang 2023.

Angka itu melampaui target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 1,215 triliun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Siska mengumpulkan potongan insentif itu hingga Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ghufron, uang yang dikumpulkan Siska itu untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo Ali Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor. (*)

Kategori :