HARIAN DISWAY - Lima orang terduga pengeroyokan seorang anggota TNI berinisial CG, 43, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Badung, Bali. Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kelimanya berasal dari satu daerah yang sama.
Mereka kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan. Saya dapat laporan pelaku utama juga sudah diamankan di Polsek (Kuta Utara)," ujar Teguh di Badung, Senin, 26 Februari 2024.
Teguh belum memberitahukan inisial dari terduga pelaku maupun status kelima orang yang diamankan tersebut. Demikian juga dengan motif dari pengeroyokan, menanti hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Badung.
Kasus pengeroyokan terjadi saat korban CG hendak melerai perselisihan antara pelayan perempuan di sebuah kafe di Gunung Sangyang, Lingkungan Jambe, Kerobokan Kaja, Badung, Bali dengan para pelaku, pada 24 Febuari 2024 pukul 01.24 Wita.
Korban datang sekira pukul 01.00 Wita. Awalnya menyaksikan seorang pelayan perempuan berselisih paham dengan pelaku. Korban yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang melakukan patroli dialogis di daerah itu, berusaha melerai kedua belah pihak.
Namun pelaku melawan dan berusaha memukul korban. Korban pun dipukul pada bagian mulut dan salah satu pelaku sempat melemparkan kursi tetapi tidak mengenai korban. Pelaku langsung tergesa-gesa mengambil sepeda motor dan kabur dari lokasi. Korban kemudian menelepon anggota di Polsek Kuta Utara. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka di bagian bibir atas dan bengkak di bagian tangan. (*)