9. Menempatkan guru PPPK di sekolah asal, mengurangi beban mengajar guru, dan memberikan tunjangan khusus guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). (*)
9. Menempatkan guru PPPK di sekolah asal, mengurangi beban mengajar guru, dan memberikan tunjangan khusus guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). (*)