JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pemerintah kembali menyalurkan subsidi energi pada 2024. Pertamina mendapat mandat untuk menyalurkan subsidi tersebut. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding commercial & trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT). Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Untuk mengimplementasikan Subsidi Energi tersebut, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
BACA JUGA:Wow, Pertamina Raih Cost Optimization Rp 19,4 Triliun
BACA JUGA:Pertamina Rehabilitasi Hutan Mangrove di NTT untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg.
”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).
Menurutnya, subsidi energi merupakan komitmen Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
”Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” ujar Isa.
Dirut Pertamina Nicke Widyawati menandatangani kontrak subsidi 2024. -Biro Komunikasi & Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI-
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah. Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.
“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke.
Pertamina, imbuh Nicke, telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.