Bismo: ”Pelaku atas nama Rio ternyata residivis 363 (kasus pencurian dengan pemberatan) di Lampung tahun 2022. Pada saat kita tangkap di Tangerang, kedapatan ia habis mencuri motor, dan pada saat kita amankan di Tangerang, kedapatan memiliki senpi rakitan.”
Menurutnya, para pelaku sering bertindak sadis kepada korban karena memegang senjata api dan peluru tajam.
Bismo mengusut lebih dalam perkara itu. Termasuk kemungkinan ada anggota komplotan selain enam orang tersebut. Juga, korban lain yang kini sedang mereka pantau melalui GPS. Publikasi kasus itu bisa meresahkan masyarakat yang belum lama ini membeli mobil bekas di Bogor.
Modus itu sulit dikenali masyarakat. Sebab, mobil bekas yang dijual para penjahat tersebut mobil tidak bermasalah. Para penjahat itu bermodal. Tapi, kemudian mereka akan mencuri mobil yang mereka jual dan mereka bertindak kejam. (*)