Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga berencana untuk memanggil pengasuh ponpes Al Mahdiy Hidayatullah Fuad Basyaiban. Ia ingin meminta klarifikasi terhadap tuduhan yang selama ini diberikan kepada Hidayatullah.
Jika nantinya ada bukti yang mendukung terjadinya tindakan asusila itu, Pemkab Sidoarjo akan menyerahkan sepenuhnya penanganan pada aparat penegak hukum. Hal ini agar bisa meredam keresahan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan agama, seyogyanya ponpes bisa membangun karakter anak bangsa lebih baik lagi. Serta paham moral dan religius. “Orang tua sudah menitipkan anaknya untuk membangun pondasi agama. Ternyata ada pengasuh tidak memiliki moral,” ucapnya.
Pemkab Sidoarjo juga akan menutup ponpes itu jika memang terbukti tuduhan yang diberikan itu benar. “Kita bisa cabut izinnya. Ini tidak hanya berlaku bagi Ponpes Al Mahdiy. Tetapi semua ponpes,” katanya. (*)