Pola negosiasi seperti rekonsiliasi konflik bersenjata di Aceh pada masa lampau juga bisa menjadi contoh. Melalui MoU Helsinki, upaya perdamaian konflik Aceh antara GAM dan Indonesia bisa tercapai dengan melibatkan tokoh dan negara lain sebagai mediator untuk rekonsiliasi konflik.
Sejatinya, buah dari negosiasi ulang adalah bertemunya jalan damai untuk kedua pihak agar tercipta stabilitas dalam kehidupan. (*)
Sunarto Heri Kustanto, founder Gerak Milenial Indonesia, alumnus FIB Universitas Airlangga, dan anggota Ekspedisi Sapa Papua --