HARIAN DISWAY - Memasuki bulan ke-9 perang Israel-Hamas,12 pejabat di Amerika Serikat (AS) memilih mengundurkan diri dan membuat pernyataan bersama pada Selasa, 2 Juli 2024 kemarin.
Alasan utama di balik pengunduran diri itu adalah karena mereka menilai bahwa keterlibatan Biden dalam fenomena penindasan kemanusiaan yang ditayangkan setiap harinya itu sudah tak dapat disangkal lagi.
Melaui pernyataan bersama yang diberi judul “Service in Dissent” atau dapat diartikan sebagai “Pengabdian dalam Perbedaan Pendapat”, sejumlah politisi tersebut sepakat menganggap pemerintahan Biden justru melanggar hukum yang ada di negara sendiri karena gencar mendukung aksi Israel.
Pernyataan tersebut diumumkan tepat menjelang dua hari perayaan kemerdekaan di AS pada 4 Juli 2024.
Melalui pernyataan itu, mereka memperjelas posisi di mana mereka berdiri. Pelepasan jabatan itu dianggap sebagai bentuk pengabdian pada negara, tapi melalui keputusan yang berbeda (dari pemerintah saat ini).
Penjelasan itu dibahas di bagian paragraf pembuka seperti sebagai berikut.
"Baik dalam layanan sipil, layanan luar negeri, angkatan bersenjata, atau sebagai pejabat politik, masing-masing dari kita telah bersumpah untuk melindungi dan membela Konstitusi Amerika Serikat.”
“Dan saat negara kita merayakan Hari Kemerdekaannya, masing-masing dari kita diingatkan bahwa kita mengundurkan diri dari pemerintahan bukan untuk mengakhiri sumpah itu, tetapi untuk terus mematuhinya; bukan untuk mengakhiri komitmen kita terhadap layanan, tetapi untuk memperpanjangnya."
BACA JUGA:Netanyahu Digempur Badai: 66 Persen Rakyat Israel Minta Dia Hengkang dari Politik
Sebenaranya, para eks pejabat itu mengungkapkan bahwa keputusan mereka untuk resign bukan merupakan jalan yang mudah.
Akan tetapi, melalui pernyataan bersama itu mereka menyadari bahwa mereka kini berkomitmen untuk saling bersatu dalam keyakinan yang sama, yakni menyadari adanya tanggung jawab kolektif untuk bersuara.
Dari berbagai kedok diplomatik yang dilakukan pemerintahan Biden untuk menyokong Israel, mantan pejabat Biden itu telah menyadari bahwa hal yang dilakukan pimpinannya adalah hal yang nista.
Hal tersebut tak dapat diterima secara moral dan dipastikan melanggar hukum kemanusiaan internasional, terlebih terhadap hukum AS sendiri.
Per hari ini, pemerintah AS memang sudah sering menekan Israel untuk meningkatkan perlindungan dan bantuan bagi warga Palestina.