Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program magang, mereka harus mendaftar ke fakultas. Kemudian diseleksi oleh pihak fakultas dan mitra magang. Syarat pendaftaran adalah minimal IPK 3.00 dan minimal semester 6.
Saat ini, sudah ada 20 kantor hukum dan kantor notaris yang bekerjasama dengan FH Ubaya. Di momen tertentu, FH Ubaya juga memberikan kesempatan kepada alumni untuk menjadi dosen tamu. Mereka diminta untuk berbagi pengalaman selama menjalani profesi sebagai advokat.
“Dengan demikian, materi yang diperoleh mahasiswa selalu dinamis dan tidak monoton dari tahun ke tahun, sesuai dengan perkembangan ilmu hukum yang terus berubah,” tandasnya. (*)