HARIAN DISWAY - Setiap 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Indonesia. Peringatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Tahun ini, Indonesia memperingati Hapernas yang ke-16. Setiap tahun, peringatan Hapernas ini diorganisir oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nah, bagaimana asal mula atau sejarah hadirnya peringatan tersebut?
Sejarah Hari Perumahan Nasional
Peringatan Hari Perumahan Nasional bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diadakan pada 25-30 Agustus 1950. Kongres ini dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
BACA JUGA: HUT TVRI 24 Agustus: Sejarah dan Konser Peringatan ke-62
Dalam pidatonya, Mohammad Hatta menekankan bahwa penyediaan perumahan yang layak bagi rakyat bukanlah hal yang mustahil, asalkan dilakukan dengan kesungguhan dan kerja keras.
Hingga akhirnya, pada 6 Agustus 2008, ditetapkanlah Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No: 46/KPTS/M/2008, yang resmi menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Peringatan ini menjadi pengingat pentingnya upaya kolektif dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Kementerian PUPR sendiri berharap agar peringatan Hapernas dapat dikolaborasikan dengan Hari Habitat.
Tahun 2024, Indonesia memperingati Hapernas yang ke-16. Setiap tahun, peringatan Hapernas ini diorganisir oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nah, bagaimana asal mula atau sejarah hadirnya peringatan tersebut? --Freepik
BACA JUGA: Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI 19 Agustus: Sejarah, Tema dan Logo HUT ke-79
Tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat bahwa hendaknya mereka fokus tidak hanya pada pembangunan rumah, tetapi juga pada pembangunan lingkungan yang baik. Artinya momentum keduanya berkaitan dekat.
Tujuan Peringatan Hari Perumahan Nasional
Hari Perumahan Nasional diperingati setiap tahun dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat serta pemerintah terhadap pentingnya penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh warga negara.
Peringatan ini juga bertujuan untuk:
1. Mendorong Pemerataan Akses Perumahan
Menyoroti pentingnya akses terhadap perumahan yang layak sebagai salah satu hak dasar setiap individu, dan mendorong upaya untuk mengurangi ketimpangan dalam akses perumahan di berbagai daerah.