HARIAN DISWAY - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang sebelumnya dikabarkan akan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih, belum dilantik pada hari Senin, 21 Oktober 2024.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama, nama Mayor Teddy tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang baru dilantik, menjelaskan alasan di balik belum dilantiknya Mayor Teddy. Namun, ia mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti alasan tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Bagi Kemendikbud Jadi 3 Kementerian, Berikut Daftar Menterinya
Karena baru saja menjabat dan belum mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo. "Saya belum tahu persis ini. Kan saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden," ujar Hasan kepada wartawan setelah upacara pelantikan.
"Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah Sekretariat Negara (Setneg) nanti, Kementerian Sekretariat Negara," lanjut Hasan untuk menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi ini.
Ia meminta waktu untuk mempelajari lebih dalam mengenai masalah ini dan memastikan bahwa informasi yang ia sampaikan berasal dari arahan langsung presiden. "Gini, saya belum mendalami itu. Tapi mungkin besok saya bisa jawab ya," katanya.
BACA JUGA: Sugiono Dilantik Sebagai Menteri Luar Negeri RI, Menggantikan Retno Marsudi
Saya belum bisa jawab karena saya belum dapat arahan presiden. Saya baru saja dilantik ini," tambahnya. Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut memberikan penjelasan mengenai posisi Mayor Teddy sebagai seskab.
Menurut Dasco yang juga wakil ketua DPR, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun telah ditunjuk Presiden Prabowo untuk mengisi jabatan tersebut. Dasco menjelaskan bahwa posisi seskab bukanlah jabatan yang setingkat menteri.
Melainkan berada di bawah menteri sekretaris negara (mensesneg). Oleh karena itu, menurutnya, jabatan ini dapat diisi oleh perwira militer aktif. "Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur seskab itu terjadi perubahan," kata Dasco.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Bahwa tidak ada seskab setingkat menteri. Yang ada adalah seskab itu di bawah mensesneg," lanjut Dasco. Jabatan seskab memiliki tingkatan yang setara dengan eselon 2 di birokrasi atau setara dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen) di militer.
"Nah di bawah mensesneg dan menurut aturan, seperti sekmil, seperti sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya.
Dasco ingin menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi Mayor Teddy untuk pensiun dari TNI hanya karena ia ditunjuk sebagai seskab. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kapan Mayor Teddy akan dilantik sebagai seskab.