Sepekan Menjabat, Mentan Copot Pejabat Eselon II Penerima Suap dari Pengusaha

Senin 28-10-2024,16:07 WIB
Reporter : Neha Hasnsa Maknuna*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Sepekan menjabat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang pejabat eselon 2 dengan jabatan direktur di lingkungan Kementerian Pertanian.

Direktur yang tidak diungkap identitasnya tersebut dicopot dari jabatan karena diduga terlibat praktik suap.

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Dirinya menerima laporan dugaan penerimaan uang suap sebanyak Rp 700 juta. Dari jumlah yang dituduhkan, pejabat itu mengakui menerima Rp 500 juta diantaranya.

BACA JUGA:Kejar Target Swasembada Pangan, Ini Strategi Mentan Amran Sulaiman

Bapak dari politikus Partai Gerindra Andi Amar Ma'ruf Sulaiman tersebut mengungkapkan dalam kasus tersebut telah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat bagi pejabat yang terlibat.

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden (Prabowo Subianto), yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan,” ungkap Andi.


Menteri Pertanian Andi Sulaiman Memecat Pegawai yang diduga terlibat kasus Suap sebesar Rp 700 juta-Dok. Kementerian Pertanian- 

Amran juga mengkonfirmasi bahwa ia telah menandatangani surat pemberhentian pejabat itu. Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Dirinya berharap dari kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementerian Pertanian khususnya agar menjaga integritas. 

Sebelumnya, Amran telah melakukan hal yang sama, menyerahkan tiga pegawai Kementerian kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Ketiga pegawai tersebut diduga terlibat praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin itu mengklaim mencopot ketiga pejabat tersebut dalam waktu singkat, hanya hitungan menit.

BACA JUGA:Impor 100 Ribu Ekor Sapi Perah dari Brasil, Kementan Gaet Investasi Senilai Rp 4,5 T

Ia menerima laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat yang sampai saat ini belum diumumkan identitasnya.

Kategori :