HARIAN DISWAY - Akhirnya Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor yang sedianya diterima Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu, 13 November 2024 terkait gelar yang diperolah Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik".
BACA JUGA: Bahlil Pastikan Subsidi BBM Tak Dialihkan untuk Program 3 Juta Rumah, Ada Opsi Diganti BLT
BACA JUGA: Bahlil Sebut Rp100 Triliun Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya
Demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya. Menurut Yahya, keputusan terkait kelulusan Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh empat Organ UI. Itu sebagai bagian dari tanggung jawab dan komitmen UI.
Yakni untuk terus memperbaiki tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan prinsip keadilan. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kekurangan tersebut.
UI mengakui telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia: Subsidi BBM dan LPG Akan Diubah ke BLT
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari perwakilan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melaksanakan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Audit ini mencakup berbagai aspek, seperti pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan kebijakan.
Untuk menangguhkan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilakukan.
BACA JUGA: Menteri ESDM Bahlil Lahdalia Raih Gelar Doktor S3 Di UI, Ini Profil dan Jejak Karirnya
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dewan Guru Besar (DGB) UI juga bersikap.
Sesuai dengan tugas dan kewajibannya, akan menggelar sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil guna memastikan.